Untuk mengatasi akibat kerusakan berat Jembatan Bajarum tersebut, perusahaan terkait menyediakan dua buah feri penyeberangan dengan kapasitas 10 kendaraan roda empat saban penyeberangan, gratis dari pukul 6.00 hingga 22.00. Padahal sebelum kerusakan dan penutupan jembatan, frekwensi lalu lintas menggunakan Jembatan berlangsung melebihi waktu pelayanan feri tersebut. Sehingga dari sini saja nampak kerugian besar yang didera masyarakat oleh kerusakan dan penutupan jembatan Trans Kalimantan tersebut jauh melebihi harga dua feri yang disediakan atas tekanan dan desakan Gubernur Kalteng, A. Teras Narang, SH (bukan atas dasar kesadaran dan sukarela). Apalagi perbaikan jembatan diperkirakan bisa mencapai satu tahun. Dalam keadaan kesusahan begini, Sekda Kotim Putu Sudarsana menyampaikan Surat Keputusan (SK) terkait tarif feri. SK Pemda Kotim ini membuat Gubernur makin marah dan meminta SK tersebut dicabut. Gubernur menilai SK tersebut sebagai upaya “pemda mencari duit” di atas kesusahan masyarakat. SK yang menyangkut uang masuk akan cepat diterbitkan berbeda halnya jika menyangkut penyelesaian sengketa. Barangkali latarbelakang ini pulalah yang memberanikan bupati Kotim berani mengizinkan pembangunan pelabuhan oleh perusahaan-perusahan besar swasta (PBS). “Padahal seharusnya yang mengeluarkan izin adalah Menteri,” kata Gubernur Kalteng A Teras Narang (Radar Sampit, 24 Desember 2913).
Demikian di kecamatan Kotabesi, demikian pula kasus PT Billy dan IBB (Indonesia Bajarau Bauxite) di Sungai Tualan Parenggeran, Kecamatan Parenggean, untuk mengambil beberapa contoh saja. Apakah politik dan praktik politik ekonomi yang melanggar ketentuan tapi menguntungkan PBS demikian, bukannya mengatakan keadaaan yang sesungguhnya?
Rusak dan penutupan Jembatan Bajarum, seperti pula maraknya sengketa lahan di Kotim, tidak lain hasil dari politik investasi, bagian dari politik ekonomi neoliberal, yang dipilih oleh penyelenggara Negara Kotim, hasil dari pandangan hedonistik yang mendominasi pola pikir dan mentalitas para penjelenggara Negara, terutama penanggungjawab utamanya, yaitu Bupati. Sedangkan kepentingan rakyat hanya dijadikan pembungkus manis dari politik tersebut. Hasil dari pemilu yang asal pilih tanpa melihat kadar, sejarah dan kemampuan yang dipilih. Produk dari pemilihan yang didasarkan pada penjualan hambaruan (jiwa)oleh para pemilih. Hasil inilah yang oleh para tetua diungkapkan dalam pepatah “tangan mencencang, bahu memikul” atau “menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri”. Alhasil, jika bicara tentang provokator, maka provokator awal sesungguhnya dari bencana dan sengketa sosial, termasuk provokator bencana Jembatan Bajarum, tidak lain dari pilihan politik penyelenggara Negara itu sendiri. Provokasi melahirkan reaksi dan akibat. Ketidakmampuan dan menolak tanggungjawab, sering menyebabkan orang mencari kambing hitam yang berada di luar, bukan pertama-tama mencarinya di lingkaran internal.Meningkatkan perlawanan terhadap provokasi jahat dari penyelenggara Negara seyogyanya patut digalakkan dalam tahun mendatang. Sehingga ucapan Selamat Tahun Baru 2014 sama sebangun dengan Selamat Memperjuangan Masyarakat Manusiawi.[Kusni Sulang]


0 comments:
Post a Comment