SAMPIT – Rajul Hadi alias Ijul, 25 tahun residivis kasus penggelapan
kendaraan bermotor ini tak berkutik setelah tim Resmob (Reserse Mobile)
Polres Kotim membekuknya, Rabu (17/12) malam.
Cerita ini bermula ketika Hadi bertemu Aris Munandar warga Jalan Tidar Baru, Sampit. Hadi datang minta pekerjaan dengan Aris.
Rupanya, Hadi tak membalas kebaikan Aris. Selama sepekan bekerja
sebagai karyawan di pencucian mobil di kawasanJenderal Sudirman KM 4,
dia malah membawa kabur sepeda motor milik Aris.
“Ketika itu dia meminjam sepeda motor saya untuk membeli bensin,
ternyata motor langsung dibawa kabur,” cerita Aris di Polsek Ketapang.
Sepeda motor Honda Vario merah milik korban sudah dirubah warna dan nomor polisinya dicabut untuk menghilangkan jejak pelaku.
Namun, tim gabungan Resmob dan personel Polsek Ketapang mengendus
persembunyian Hadi di PT Mustika Sembuluh 3 Desa Tanah Putih Kecamatan
Telawang, Kotim.
“Saat akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri dan mengancam
petugas dengan mengatakan membawa senjata tajam. Anggota terus mengejar
dan akhirnya bisa ditangkap,” kata Kapolsek Ketapang AKP Bambang
Purwanto.
Pelaku sendiri mengakui perbuatannya, motif dia bawa lari motor dan
rencananya mau dijual, sementara uangnya akan digunakan untuk menikahi
kekasihnya yang disebut sudah berbadan dua (hamil).
Atas perbuatannya, Hadi dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Catatan polisi, Hadi merupakan residivis kasus penggelapan motor. Dia
baru enam bulan menghirup udara bebas.
Pertengahan Juli 2014 lalu, pria yang berasal dari Banjarmasin itu sempat menganggur selama lima bulan. (el/fm)
Labels:
Berita Sampit
Sempat Buron
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 comments:
Post a Comment