Labels:

Tambah Libur PNS Akan Disanksi

PNS
SAMPIT – Bupati Kotim Supian Hadi akan memberi sanksi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menambah hari libur saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Tentunya akan memberikan sanksi kepada para pegawai yang tidak displin dengan melakukan penambahan libur,” ujar Supian Hadi, Selasa (23/12).
Sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang menambah liburnya tersebut secara tidak langsung akan mempengaruhi kepada kenaikan pangkat mereka.
“Saya tidak lagi melakukan sidak ke kantor, namun nantinya dengan cara meminta data absen. Jadi semua dapat terpantau dan dapat mengetahui pegawai yang malas dan tidak malas,” lanjut Supian.
Untuk hari libur, Supian belum bisa memastikan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. (borneonews/sampitonline.com)

0 comments:

Post a Comment

 
INFO ONLINE SAMPIT © 2012 | Redesigned by IOS, in collaboration with gi-network.net , IOS and Google.Co.Ltd