SAMPIT – Bupati Kotim Supian Hadi akan memberi sanksi kepada para
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menambah hari libur saat perayaan Natal
dan Tahun Baru.
“Tentunya akan memberikan sanksi kepada para pegawai yang tidak
displin dengan melakukan penambahan libur,” ujar Supian Hadi, Selasa
(23/12).
Sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang menambah liburnya tersebut
secara tidak langsung akan mempengaruhi kepada kenaikan pangkat mereka.
“Saya tidak lagi melakukan sidak ke kantor, namun nantinya dengan
cara meminta data absen. Jadi semua dapat terpantau dan dapat mengetahui
pegawai yang malas dan tidak malas,” lanjut Supian.
Untuk hari libur, Supian belum bisa memastikan, karena masih menunggu
keputusan dari pemerintah pusat. (borneonews/sampitonline.com)
Labels:
Berita Sampit
Tambah Libur PNS Akan Disanksi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 comments:
Post a Comment