SAMPIT – Pemkab Kotim hingga 2015 mendatang masih memberlakukan
moratorium atau pemberhentian sementara program transmigrasi, karena
belum memiliki areal lahan yang diperuntukkan bagi transmigrasi.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)
Kotim Bima Ekawardhana mengungkapkan berjalannya moratorium transmigrasi
di wilayah itu dikarenakan terkendalanya status lahan yang masih
kawasan hutan produksi (HP), sehingga tidak bisa dialihfungsikan sebagai
lahan untuk transmigrasi.
“Ketersediaan lahan yang masih terkendala oleh status lahan yang
kebanyakan masih berada di kawasan HP, sehingga kita tidak mungkin
menggunakan lahan itu untuk digunakan sebagai lokasi transmigrasi.
Pemerintah daerah sendiri pun menginginkan status lahan harus clear and
clean,” kata Bima, Selasa, (23/12). (borneonews/sampitonline.com)
Labels:
Berita Sampit
Moratorium Transmigrasi Masih Berjalan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 comments:
Post a Comment